![]() |
| Suverpisi KUA Kecamatan Parigi Tgl. 22 Maret 2016 |
Pangandaran- Pembinaan
administrasi terhadap KUA Kecamatan sangat penting untuk dilakukan, hal ini
merupakan tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Agama khususnya Seksi Bimas
Islam. Dengan adanya tertib administrasi di bidang NTCR diharapkan KUA akan
semakin baik mengingat reformasi birokrasi yang sedang dilakukan di Kementerian
Agama, maka perlu adanya dukungan dari KUA sebagai ujung tombak dari
Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan.
Menurut Kepala Seksi Urusan
Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Nana
Supriatna, S.Ag, MA, Supervisi untuk triwulan II ini dilaksanakan selama 10
hari yang menjangkau 10 KUA kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. Rencananya
Supervisi untuk triwulan II ini Diawali di KUA Kecamatan Langkaplancar.
KUA Kecamatan Langkaplancar akan
menjadi KUA paling awal untuk melaksanakan Suverpisi Triwulan Ke-II karena
mengingat akses menuju KUA Kecamatan
Langkaplancar cukup jauh maka kegiatan suverpisi akan dilakukan sebulum bulan
puasa. Ungkap Nana
Dari hasil temuan supervisi yang
dilakukan pada KUA se-Kabupaten Pangandaran pada Triwulan I, secara umum
administrasi pada KUA telah berjalan secara baik dan tertib, namun tentu saja
masih harus ada perbaikan-perbaikan untuk lebih maju dan lebih baik, agar
tujuan reformasi birokrasi yang digalakkan di Kementerian Agama dapat berjalan
mulus. (Editor/Andri Nazarudin)

