Iklan
Home » » 16 CPNS Kemenag Kab. Pangandaran Dilantik Jadi PNS

16 CPNS Kemenag Kab. Pangandaran Dilantik Jadi PNS

16 CPNS Kemenag Kab. Pangandaran Dilantik Jadi PNS





Cijulang : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I melantik 16 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kemenag Kab Pangandaran, ada 16 calon PNS yang diambil sumpah dan dilantik hari ini (6/6/2017) di MA YPK Kalangsari Cijulang.

Ke-16 calon PNS tersebut terdiri dari tenaga Administrasi dan Penyuluh Agama Islam, pelantikan tersebut sebagai amanat PP Nomor 53 Tahun 2010 yang mengisyaratkan salah satu Pegawai Negeri Sipil diambil sumpahnya adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan dari UU tentang kepegawaian.

"Keenam belas orang yang akan dilantik ini diantaranya 3 Penyuluh Agama Islam dan 13 pengadministrasi semuanya dari unsur Kantor Urusan Agama," ujar Kankemenag pada acara pelantikan.

Keenam belas yang dilantik mereka adalah Poniman, Saipin, Humaedi, Muhdir, Narli, Dajat, Husen, Mamat Suhermat, Danuri, U.Udin S, Diding sebagai pengadministrasi sementara dari Tenaga Penyuluh Agama Islam ialah Dalail, Markon Al-Ansory dan Hujaeni

“Selamat kepada PNS yang baru di lantik kerja sesuai dengan lima budaya kerja Kementerian Agama, sekarang harus berbeda bukanlagi CPNS tapi PNS. Kankemenag menambahkan ASN yang akan datang ada seleksi mengenai ke Pancasilaan, Kankemenag juga menekankan kepada seluruh karyawan agar menerapkan Idiologi Pancasila.

Sementara itu ditempat terpisah H. Nana Supriatna, S.Ag, MA selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengucapakan selamat kepada para PNS yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya.

"Selamat atas dilantiknya menjadi PNS yang telah diambil sumpahnya. Semoga bisa terus amanah dalam bertugas," tutur H. Nana.

Nana menambahkan bahwa Pns harus meningkatkan Kinerja dan loyalitasnya terhadap Negara.

“Tingkatkan kerja kepegawaian dan kerjasama serta loyalitas pada Negara dengan Idiologi dasar Negara Pancasila sebagai wujud loyalitas pada negara selain itu juga PNS tidak boleh memiliki idiologi lain selain Pancasila karna yang diangkat PNS saat ini tidak memiliki Litsus (Penelitian Khusus) “

Kontiributor : Andri Bimas
Editor Berita : Andri Bimas

Related Posts