Foto : (Sebelah Kiri) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran sebagai narasumber ke II (sebelah Kanan) Moderator Kusdinar, S.Ag Penyuluh pada Kec Cimerak |
(Inmas Kemenag; Andri) Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran dalam hal ini Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Forum Penyuluh Agama Kab.
Pangandaran dan Forum Pokja Penyuluh menggelar sarasehan zakat, Rabu
(15/06/2016). Saresahan bertajuk “membangun
kesamaan paradigma materi dan Metode Dakwah Zakat” kegiatan ini diselenggarakan di Islamic Center Cijulang
Pangandaran Jawa Barat.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran
Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pdi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
Kab. Pangandaran dan H. Nana Supriatna, S.Ag, MA dan tim Pokjaluh. Kegiatan yang bertujuannya untuk membangun kesamaan Paradigma
materi dan metode Penyuluhan dakwah zakat ini diharapkan peran aktif bagi para
Penyuluh Agama Islam untuk penyuluhan zakat diharapakan setelah kegiatan ini
kedepannya mampu meningkatkan kesadaran zakat bagi umat muslim baik individu
maupun kelompok Kegiatan itu juga dikemas dengan diskusi panel dan focus group
discussion (FGD).
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Pangandaran H.
Nana Supriatna, S.Ag, MA, tugas dan fungsi utama insan Bimas Islam adalah
memberikan bimbingan agar umat taat beragama salah satunya pelaksanaan zakat.
“Kegiatan Sarasehan Zakat seperti ini perlu diaadakan secara
rutin untuk mampu meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, maka dengn itu
Penyuluh Agama Islam mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat mealui
dakwah zakat dan juga sebagi insan Bimas Islam Penyuluh Agama Islam PNS maupun
Non PNS mempunyai tugas dan fungsi untuk meningkatkan, mengoptimalkan serta mengefektifkan
penyuluhan kesadaran umat berzakat, infak dan sedekah. Ungkap Kasi Bimas
Menurut H. Nana karena mempuyai tugas bimbingan, para Penyuluh Agama Islam diharapkan mampu mendorong umat untuk sadar zakat agar potensi zakat di Kab. Pangandaran besar agar bisa menghapuskan status kesenjangan di masyarakat.
“Penyuluh mempuyai tugas bimbingan zakat kepada umat karena
kata kunci penyuluh adalah bimbingan. Bimbingan merupakan suatu proses
dimana setiap fenomena yang menunjukan kontinuitas perubahan dan suatu usaha
bantuan untuk menambah, mendorong, merangsang, mendukung, menyentuh,
menjelaskan agar individu tumbuh dari kekuatan sendiri serta individu yang
normal yang membutuhkan bantuan dalam proses perkembangannya.
Maka dengan itu tujuan bimbingan dapat dirumuskan sebagai
proses penemuan diri dan dunianya, sehingga individu dapat memilih,
merencanakan, memutuskan, memecahkan masalah, meyesuaikan secara bijaksana dan
berkembang sepenuh kemampuan dan kesanggupannya serta dapat memimpin diri
sendiri sehingga individu dapat menikmati kebahagiaan batin yang
sedalam-dalamnya dan produktif bagi lingkungannya.
Untuk menjalankan hal itu menurut kasi bimas semuanya harus
bekerjasama, bermitra dengan lembaga ataupun Ormas Islam dalam melaksanakan
fungsi bimbingan
“Kreasi akan muncul dari kerjasama pemikiran melalui Focus
Discussion Group (FDG) Kreasi juga akan muncul dari kasus-kasus yang muncul di
lapangan (obyek penyuluhan/ dakwah) akhirnya akan muncul identifikasi
bidang-bidang yang akan dijadikan bahan garapan kepenyuluhan zakat kedepan.
Maka dengan itu menurut Kasi Bimas asal Baregbeg Kab. Ciamis kita semua diamanahi untuk membimbing umat Islam, bagaimana Umat Islam yang ada sekarang ini menjadi lebih baik dalam berbagai aspek.
“Posisi kita saat ini adalah tanggung
jawab dunia akhirat sebagai pejuang/ mujahid untuk
membimbing Umat Islam Indonesia itu harus memikirkan bersama, kendala kendala
apa saja yang harus diselesaikan bersama.
Maka dengan itu buatlah dan jadikanlah umat Islam se
taqwa-taqwanya agar mendapatklan kesejahteran dunia dan akhirat dan kita harus
membangun militansi penyuluh dalam memberikan bimbingan dan pembinaan pada Umat Islam selain itu kita harus mengantisipasi dan melawan virus-virus yang
mengganggu bimbingan terhadap Umat Islam. Ungkap Nana.
Kontributor ; Andri
Editor: Andri
Poto Graper : Abil
Kontributor ; Andri
Editor: Andri
Poto Graper : Abil