Iklan

MUI Kab. Pangandaran : Pasca Puasa Semoga Penghambaan Berjalan Istiqomah

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata sedang meyampaikan sambutannya pada acara shalat Idul Fitri di Masjid Agung Kecamatan Cijulang Ahad (25/6/2017)

INMAS Kemenag (Andri Bimas)
:  Dalam isi khutbahnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, KH Otong Aminudin mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Pangandaran  untuk bersama-sama menjaga kesucian Ramadhan 1438 Hijriah. Sehingga pasca Ramadhan akan menjadikan kita kembali kepada fitrah.

"Puasa merupakan kewajiban bagi hambanya (umat muslim) untuk mencapai ketaatan, diharapkan setelah puasa pengabdian dan penghambaan kita berjalan istiqomah."
Fungsi hamba adalah diperintah Allah untuk mewujudkan ketaatan kepada Alloh. Semoga kita semua kembali kepada kesucian jiwa ujar Ketua MUI dalam penyampaian isi khutbahnya di Masjid Besar Kecamatan Cijulang Ahad (25/6/2017).

Menurutnya "Kebahagiann puasa mampu menahan hawa nafsu selma ramdhan mudah-mudahan kebahagiaan itu bertemu dengan Allah di akhirat nanti. Kita saat ini kembali kepada fitrah suci lahir dan bathin semoga Idul Fitri ini  kita kembali fitroh bersih hati, sipat dan rasa munafik seprti bayi lahir yang tidak membahwa hati dendam, munafik dan sifat jelek".

"Fitroh dhahirah membuka pintu maaf dan memohon maaf sasama manusia. Allah akan menutup pintu maaf bagi umatnya yangg dzalim yg tidak saling memaafkan" ujar Ketua MUI.

Sementara itu bupati Kab Pangandaran H Jeje Wiradinata meyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jamaah shalat idul fitri dan masyarakat Kab. Pangandaran serta meyampaikan hasil program kerjanya yang telah di realisasikan dan yang akan berjalan.

"Mewakili Pemerintah Kab Pangandaran keluarga dan pribadi  saya mengucapkan minal aidzin Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum, Shiyaamanaa wa Shiyaamakum, Kulla 'Aamin Nahnu wa Antum Bikhaiir" 

“Pemerintah Kab Pangandaran saat ini lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti di bidang pendidikan kesehatan, infrastruktur. Target kami 50 % jalan dibangun di tahun 2017 selain itu penataan dan pembangunan kawasan wisata terus di evalusi dan diperbaiki”. Ungkap Bupati

Selain pmbangunan fisik/ infrastruktur Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran juga memfokuskan pada program pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) seperti pembangunan spiritual dan mental

“Alhamdulillah Program prioritas keagamaan sudah teralisasi seperti program AMS, Pangandaran Hebat, Pangandaran Mengaji dan pesantren kilat. Untuk mengsukseskan program tersebut kuncinyas semua harus ikut berpartisipasi untuk menyongsong pangandaran hebat”.

Pelaksanaan shalat Idu Fitri tingkat Kabupaten Khutbah dan Imam oleh ketua MUI Kab. Pangandaran sementara kafiyat shalat Idul Fitri KH. Sukmaja. turut hadir seluruh pejabat SKPD se Kab. Pangandaran dan dari unsur pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat kabupaten kali ini  berbeda seperti biasanya pelaksanaan shalat idul fitri biasanya dilaksanakan di pusat Kantor Pemerintahaan Kab Pangandaran Parigi namun tahun ini di pusatkan di masjid besar kecamatan Cijulang dikarnakan Lapangan Parigi sedang di bangun lahan terbuka hijau.

Kontributor : Andri Bimas
Editor : Andri Bimas
Poto Grafer: Abil Humas


Di Sela-sela Rapat Kankemenag Kab. Pangandaran Ucapkan Selamat Idul Fitri

Kepala Kemenag Kab. Pangandaran sedang  memberikan pengarahan di hadapan para Pejabat dan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran Kamis(22/06/2017) di Kantor Kemenag Kab. Pangandaran
INMAS KEMENAG (Andri) : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran, Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I memberikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandarann dan seluruh  insan Kementerian Agama Kab. Pangandaran serta masyarakat muslim di Pangandaran ketika menyampaikan arahannya dalam rapat Internal di hadapan Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Pangandaran  Senin (22/06/2017).

“Dalam kesempatan ini. saya atas nama pribadi dan keluarga sebelum kita nanti bertemu lagi di Bulan Syawal saya memohon maaf atas segala kehilapan dan kekurangan terutama atas nama pribadi dan keluarga mudah-mudahan dari bapa ibu dapat memaafkannya, dan insya Allah apapun kesalahan dari bapa dan ibu saya maafkan ”

Selain itu Kankemenag mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah.  

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah minal 'aaidiin wal faaiziin, taqabbalallaahu minaa wa minkum shiyaamanaa wa shiyaamakum kulla 'aamin nahnu wa antum bikhaiir minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin” ujar Kemenag di sela rapat.

Selain itu Kankemenag berharap agar di malam lebaran nanti seluruh pegawai Kemenag Kab. Pangandaran mengikuti takbiran dan lomba parade bedug yang diadakan oleh Sekda Kab. Pangandaran yang bertempat di halaman Sekda Kab. Pangandaran.

"Sekda Kab. Pangandaran mengadakan lomba parade bedug, maka dari itu mudah-mudahan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran dapat mengirimkan utusan untuk ikut berpartisipasi"

Kontributor : Andri (Bimas)
Editor : Titim (Bimas)
Foto Grafer : Abil 



Kankemenag: Realitas Kerukunan Umat Beragama di Kab Pangandaran Bukan Sekedar Mitos

Kankemenag H. Eep Nuhyana beserta unsur pemerintah daerah Kab. Pangandaran sedang meninjau secara langsung perayaan natal di Pangandaran
Pangandaran. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kab. Pangandaran, Drs. H. Eep Nuhyana beserata para unsur Pemerintah daerah Kab. Pangandaran dan Kepolisian meninjau secara langsung pelaksanaan natal tempat ibadah umat kristiani (gereja) yang ada di Pangandaran. Sabtu (24/12) malam.
Turut hadir dari unsur Kemenag Kepala Seksi Bimas Islam, Kapolres Ciamis, Kepala Kesbangpol Kab. Pangandaran dan Kabag Kesra Kab. Pangandaran, kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan pengamanan dalam rangka perayaan hari Natal di Kab. Pangandran.
Kankemenag, H. Eep Nuhyana menjelaskan, kunjungannya tersebut bersama unsur pemerintah daerah Kab. Pangandaran bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Pangandaran yang sedang melaksanakan ibadah perayaan Hari Natal.
“Hasil pantauan sejauh ini cukup kondusif, Ini sesuatu hal yang perlu diapresiasi terutama kepada aparat keamanan yang telah bekerja keras mengamankan lokasi yang dipergunakan tempat perayaan Natal”. Ungkap Kankemenag
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran H. Mnana Supriatna, hal ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman kepada Jamaat Kristiani saat melaksanakan perayaan Natal dan Tahun baru 2017. Kerukunan perlu terus di tingkatkan sesuai visi misi Kementerian Agama karna realita sosial cukup beragam dalam hal peradaban dan keragaman di Pangandaran.
“Aplikasi kegiatan rangkayan peringatan Natal dan tahun baru ini sebagai bukti prilaku toleransi antar umat beragama di Pangandaran secara dinamis”, pungkasnya.

Kepala KUA Se-Kab Pangandaran dan Banjar Nyatakan Tidak Pungli

Sebelah kanan Kepala Seksi Bimas Islam H. Nana Supriatna, S.Ag, MA meyerahkan peryataan Fakta Integritas kepada Kepala Seksi Kepenghuluan Kanwil Jabardi saksikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di ruangkelas MAN 1 Kota Banjar (28/12/2016)

Pangandaran, – Sebanyak  14 Kepala KUA Kecamatan se-Kab Pangandaran dan Kota Banjar membuat fakta integritas pernyataan tidak akan melakukan pungutan liar (pungli) dalam pencatatan nikah/rujuk. Deklarasi pernyataan tersebut dilaksanakan dihadapan Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab Pangandran dan Kota Banjar dalam acara pembinaan punggutan liar pada kepala KUA dan Penghulu.
Dalam penandatangan tersebut turut hadir Drs. H. Aldim, MM sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di ruang kelas MAN 1 Kota Banjar, Rabu(29/12/2016).
Penandatanganan pernyataan tersebut merupakan bentuk kesiapan Kepala KUA untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani. Selain itu kegiatan ini merupakan respon dari Perpres nomor 87 Tahun 2016 dan  Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang membentuk Tim Pemberantasan Pungli.
Dalam kesempatannya Kepala Seksi Bimas Islam Kab. Pangandaran H. Nana upriatna, S.Ag, mengatakan pennandatangan tersebut merupakan Penerapan zona integritas di Kementerian Agama merupakan bentuk peryataan siap melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana tertera dalam lima nilai budaya Kementerian Agama Integritas, Profesonalitas, Inovasi, Tanggung jaewab dan keteladanan, hal itu tidak bisa ditawar-tawar oleh seluruh aparatur Kementerian Agama termasuk Kepala KUA dan Penghulu”
“Ada beberapa poin penting dalam pernyataan yang ditandatangani kepala KUA. Pertama, bersedia melaksanakan tugas sebagai Kepala KUA sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, tidak akan melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), kemudian ketiga yaitu tidak akan menerima sesuatu yang berkaitan dengan urusan pencatatan nikah yang dikategorikan pungutan liar, suap atau gratifikasi. Ungkap H. Nana
Kontributor/Editor: Andri Nazarudin

Sambut Hab ke-71 Kemenag Pangandaran Adakan Jalan Santai

Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran membuka Acara Jalan Santai di Lapangan Alun-Alun Parigi Kabupaten Pangandaran
Pangandaran. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kab. Pangandaran, Drs. H. Eep Nuhyana beserata para unsur Pemerintah daerah Kab. Pangandaran dan Kepolisian meninjau secara langsung pelaksanaan natal tempat ibadah umat kristiani (gereja) yang ada di Pangandaran. Sabtu (24/12) malam.
Turut hadir dari unsur Kemenag Kepala Seksi Bimas Islam, Kapolres Ciamis, Kepala Kesbangpol Kab. Pangandaran dan Kabag Kesra Kab. Pangandaran, kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan pengamanan dalam rangka perayaan hari Natal di Kab. Pangandran.
Kankemenag, H. Eep Nuhyana menjelaskan, kunjungannya tersebut bersama unsur pemerintah daerah Kab. Pangandaran bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Pangandaran yang sedang melaksanakan ibadah perayaan Hari Natal.
“Hasil pantauan sejauh ini cukup kondusif, Ini sesuatu hal yang perlu diapresiasi terutama kepada aparat keamanan yang telah bekerja keras mengamankan lokasi yang dipergunakan tempat perayaan Natal”. Ungkap Kankemenag
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran H. Mnana Supriatna, hal ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman kepada Jamaat Kristiani saat melaksanakan perayaan Natal dan Tahun baru 2017. Kerukunan perlu terus di tingkatkan sesuai visi misi Kementerian Agama karna realita sosial cukup beragam dalam hal peradaban dan keragaman di Pangandaran.
“Aplikasi kegiatan rangkayan peringatan Natal dan tahun baru ini sebagai bukti prilaku toleransi antar umat beragama di Pangandaran secara dinamis”, pungkasnya.

Inilah Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Yang Lolos Test Tulis

Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab Pangandaran seadang mengikuti test tulis rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab Pangandaran
Humas Kemenag. Sebanyak 132 orang calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab. Pangandaran yang telah mengikuti ujian test lisan akan kembali di tes pada tahapan test wawancara, test wawancara akan dilaksanakan pada hari kamis (24/11), hal ini disampaikan oleh Kepla Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kmenag Kab Pangandaran H. Nana Supriatna, S.Ag, MA ketika ditemui di ruangannya Kantor Kemenag Kab Pangandaran, Minggu (20/11).
Tes wawancara akan dilaksanakan pada hari kamis besok (24/11) nanti akan di umumkan siapa saja yang berhak mengikuti test wawancara yang akan di umumkan melalui website Kemenag pada hari Rabu (23/11). Ungkap Nana
Nana menambahkan, Pesertsa calon penyuluh agama islam yang lolos tes tulis nanti akan di umumkan dan berhak mengikuti tes selanjutnya yaitu wawancara yang akan dilaksanakan di Gedung Keagamaan Al-Mansur Jl Semah Bontot Kec Cijulang.
Dwonload Peserta Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Yang Lolos Tes Wawancara  KLIK DISINI
Kontributor: Andri Nazarudin Editor : Andri Nazarudin

132 Peserta asal Kab. Pangandaran Ikuti Seleksi Rekruitmen Penyuluh Agama Islan Non PNS

Sebelah Kiri Kepala Seksi Bimas Islam H. Nana Supriatna, S.Ag, MA. Tengah Kasubag TU Drs. H. Dadang Solihin dan sebelah kanan Kepala Kemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I
Pangandaran. Sebanyak 132 orang yang telah lulus dalam Seleksi Administrasi dari 137 orang yang mendaftar, berhak mengikuti Tes Tertulis Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran di Gedung Islamic Center Kec Cijulang, hal ini disampaikan Kakankemenag Kab. Pangandaran pada Acara Pembukaan Rekrutmen Penyuluh Non PNS di di Gedung Islamic Center, Minggu (20/11).
Kegiatan Rekrutmen Penyuluh Non PNS, dihadiri Kakankemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I., Kasubbag TU Muhammad Drs. H. Dadang Solihin, Kepala Seksi  Bimas Islam i, H. Nana Supriatna, S.Ag. MA., Panitia Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran., dan Panitia Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS serta Pengawas dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat
Peserta tes Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran sebanyak 132 orang, tampak yang hadir dalam tes tertulis sebanyak 131 orang. Kegiatan Rekrutmen Penyuluh Non PNS dibuka secara langsung oleh Kepala Kemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I
Dalam sambutannya H Eep menyampaikan, Agar peserta dapat mengerjakan soal dengan tenang dan tidak terburu-buru karena tes ini menentukan keberhasilan peserta sebagai calon PAI Non PNS, tes Rekrutmen Penyuluh Non PNS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Jelas Eep.
Sementara Kakanwil, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran, H. Eep Nuhyana menyampaikan bahwa PAl Non PNS untuk Tahun Anggaran 2017 sangat berbeda, baik dalam regulasi, mekanisme, kebijakan maupun pelaksanaannya. Semua hal tersebut karena memang negara kita negara hukum yang ada aturan birokrasi dan tertib administrasinya dituntut untuk jelas, transparan dan adil.
Kakanwil berharap mudah-mudahan pelaksanaan rekruitmen ini bisa menghasilkan Penyuluh Agama Islam yang berkualitas, berkompeten, bertanggungjawab dan amanah pada tugasnya. Dengan demikian Penyuluti Agama Islam sebagai Garda terdepan Kementerian Agamaa bisa terwujud serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada masyarakat bisa dioptimalkan.
Penetapan kuota Penyuluh Agama Islam Non PNS secara nasional didasarkan pada basis keberadaan KUA sebagai representasi layanan terhadap ummat Islam dengan masing-masing Kecamatan/KUA kuotanya ditetapkan sebanyak 8 (delapan) orang.
Disamping melaksanakan tugas dan fungsi utamanya sebagai pembimbing ibadah dan pelaku dakwah di masyarakat, juga mengemban tugas dan fungsi Kebimas-Islaman dengan spesialisasi masing-masing yang berkompeten mengurus dan melaksanakan tugas di bidang pengentasan buta huruf alquran, zakat, wakaf, kerukunan ummat, keluarga sakinah/perkawinan, radikalisme dan aliran sempalan, Narkoba dan HIV serta produk Halal.
Kontributor: Andri Nazarudin Editor : Andri Nazarudin

Inilah Peserta yang Lolos Seleksi Admnistrasi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Pangandaran Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melalui Seksi Bimas Islam mengumumkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh panitia Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Pangandaran, Selasa, (17/11).
Sebagaimana tertuang pada lampiran Berita Acara Nomor: B-736/Kk.10.27/BA.00/11/2016, tentang Hasil Verifikasi berkas dari seluruh calon PAI Non PNS. dengan ini kami umumkan:
Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi sebagaimana yang tercantum pada lampiran berita acara nomor : B-736/Kk.10.27/BA.00/11/2016 dalam daftar lampiran tersebut dapat mengikuti ujian tulis, dan inilah tata tertib peserta tes tulis calon Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017;
  1. Ujian tulis akan dilaksanakan Pukul 08.00 Wib Tanggal 20 November 2016 di Islamic Center Kec Cijulang Jl. Nusawiri, Peserta wajib hadir tepat waktu.
  2. Untuk pelaksanaan ujian peserta harus membawa kartu ujian, pulpen, Papan Krani, dan perlengkapan tulis lainnya, kartu ujian bisa diambil di KUA Kecamatan masing-masing atau bisa dibawa ke Kantor Kemenag Kab. Pangandaran.
  3. Peserta ujian wajib mengunakan pakaian baju batik dan celana hitam panjang, memakai sepatu, mengenakan kopiah untuk laki-laki dan jilbab untuk perempuan.
Kepala Seksi Bimbingan Bimas Bimas Islam, H. Nana Supriatna, S.Ag, MA menyampaikan, untuk nama- nama yang telah di nyatakan lulus dari masing- masing pendaftar Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Pangandaran, agar dapat melihat pengumuman tersebut di Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau bisa di dwonload DISINI data-pai-non-pns-lulus-seleksi-administrasi

Kasi Bimas Umumkan Calon PAI Non PNS Yang Lolos Administrasi


Pangandaran; Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melalui Seksi Bimas Islam mengumumkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh panitia Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Pangandaran, Selasa, (16/11).
Nana Supriatna, S.Ag, MA selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus ketua pelaksana rekruitmen penyuluh agama islam Non PNS menyampaikan bahwa tahapan seleksi administrasi ini sebagai syarat untuk mengikuti tes tulis dan lisan yang akan dilaksanakan pada tanggal (20/11) di Gedung Dakwah Islmic Center Kec. Cijulang, tutur Nana.
Menurut Nana Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi sebagaimana yang tercantum pada surat keputusan nomor : B-736/Kk.10.27/BA.00/11/2016 tersebut dapat mengikuti seleksi berikutnya yaitu tes tulis, dan lisan. Terkait materi yang diujikan menurut nana tidak jauh dari seputar Pengetahuan Agama, Wawasan Kebangsaan, dan Peraturan Perudang- undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
“Tes tulis dan lisan tidak jauh dari dari seputar Pengetahuan Agama, Wawasan Kebangsaan, dan Peraturan Perudang- undangan, untuk soal tes tulis nanti akan dikirimkan langsung dari Kanwil H-1 pelaksanaan. Nana menambahkan untuk mekanisme pelaksanaan ujian nantinya peserta diharuskan membawa kartu ujian yang sudah di siapkan dari panitia , Peserta ujian wajib mengunakan pakaian sopan dan Islami, memakai sepatu, mengenakan kopiah dan jilbab bagi perempuan.
Nana menjelaskan, untuk nama- nama yang telah di nyatakan lulus dari masing- masing pendaftar agar dapat melihat pengumuman secara langsung pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau melalui website kemenag Kab Pangandaran di  www.kemanagpangandaran.com.
Kontributor : Andri Nazarudin M

KUA Langkaplancar Menjadi KUA Pertama Kegiatan Suverpisi Triwulan Ke-II

Suverpisi KUA Kecamatan Parigi Tgl. 22 Maret 2016

Pangandaran- Pembinaan administrasi terhadap KUA Kecamatan sangat penting untuk dilakukan, hal ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Agama khususnya Seksi Bimas Islam. Dengan adanya tertib administrasi di bidang NTCR diharapkan KUA akan semakin baik mengingat reformasi birokrasi yang sedang dilakukan di Kementerian Agama, maka perlu adanya dukungan dari KUA sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan.

Menurut Kepala Seksi Urusan Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Nana Supriatna, S.Ag, MA, Supervisi untuk triwulan II ini dilaksanakan selama 10 hari yang menjangkau 10 KUA kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. Rencananya Supervisi untuk triwulan II ini Diawali di KUA Kecamatan Langkaplancar.

KUA Kecamatan Langkaplancar akan menjadi KUA paling awal untuk melaksanakan Suverpisi Triwulan Ke-II karena mengingat akses menuju  KUA Kecamatan Langkaplancar cukup jauh maka kegiatan suverpisi akan dilakukan sebulum bulan puasa. Ungkap Nana


Dari hasil temuan supervisi yang dilakukan pada KUA se-Kabupaten Pangandaran pada Triwulan I, secara umum administrasi pada KUA telah berjalan secara baik dan tertib, namun tentu saja masih harus ada perbaikan-perbaikan untuk lebih maju dan lebih baik, agar tujuan reformasi birokrasi yang digalakkan di Kementerian Agama dapat berjalan mulus. (Editor/Andri Nazarudin)

Warga Pangandaran Dapat Uji Kiblat Sore Ini


Matahari akan berada tepat di atas Kabah pada Jumat (27/5/2016) . Sehingga, hari itu menjadi waktu yang mudah untuk menentukan dan memperbaiki arah kiblat yang tepat.
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pangadaran H. Nana Supriatna S.Ag, M.Ag dalam acara rapat dinas tetap Radintap seluruh Kepala KUA Se-Kab. Pangandaran di Madasari Cimerak, astronomi menunjukkan matahari akan melintas tepat di atas Kabah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA dan Tanggal 14 sd 18 Juli Pukul 16.28 WIB (Rentang Waktu +/- 5 (lima ) menit masih cukup Akurat).
"Bayang-bayang benda yang berdiri tegak, pada tanggal dan jam tersebut akan mengarah tepat ke Ka’bah," ungkap Nana, Kamis (26/5/2016).
Amin mengatakan, peristiwa semacam ini sering dikenal dengan nama Rashdul Qiblah. Yaitu, ketentuan waktu di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
Oleh karena itu masyarakat, pengurus masjid atau musala bisa melakukan koreksi arah kiblat dengan menggunakan bayangan matahari, dimana arah sebaliknya dari bayangan matahari tersebut merupakan arah kiblat sejati. (Andri/Media Bimas News).

Pastikan Tidak Ada Gratifikasi, Ini Alur Pelayanan Nikah

Jakarta (Pinmas) —- Ditjen Bimas Islam baru saja merelease alur pelayanan nikah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.
Dirjen Bimas Islam Machasin mengatakan, PP 48/2004 mengatur bahwa biaya pernikahan hanya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) gratis atau nol rupiah jika proses nikah dilakukan pada jam kerja di Kantor Urusan Agama (KUA); dan 2) dikenakan biaya enam ratus ribu rupiah jika nikah  dilakukan di luar KUA dan atau di luar hari dan jam kerja.
“Tidak ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin di luar yang sudah ditentukan oleh peraturan tersebut. Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukan dalam kategori gratifikasi,” tegas Machasin, Jakarta, Kamis (01/01).
Untuk memberikan pemahaman dan memastikan tidak ada lagi pungutan biaya (gratifikasi) di luar ketentuan, berikut ini alur pelayanan nikah:
1. Calon pengantin mendatangi RT/RW untuk mengurus surat pengantar nikah untuk dibawa ke kelurahan;
2. Calon pengantin mendatangi kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1 – N4) untuk dibawa ke KUA (Kecamatan);
a) Jika pernikahan dilakukan di luar Kecamatan setempat, maka calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) setempat untuk mengurus surat pengantar rekomendasi nikah untuk dibawa ke KUA (Kecamatan) tempat akad nikah.
b) Jika waktu pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka calon pengantin mendatangi Kantor Kecamatan tempat akad nikah untuk mengurus surat dispensasi nikah.
3. Calon pengantin mendatangi Kantor KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk melakukan pendaftaran nikah;
a) Jika pernikahan dilakukan di KUA (Kecamatan), maka calon pengantin tidak dikenakan biaya alias gratis.
b) Jika perikahan dilakukan di luar KUA (Kecamatan), maka calon pengantin mendatangi Bank Persepsi yang ada di wilayah KUA tempat menikah untuk membayar biaya nikah sebesar Rp600.000,- lalu menyerahkan SLIP SETORANNYA ke KUA tempat akad nikah.
4. Calon pengantin mendatangi KUA (Kecamatan) tempat akad nikah untuk melakukan pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah;
5. Calon pengantin melaksanakan akad nikah, di KUA (Kecamatan) atau Lokasi Nikah, untuk kemudian diakhiri dengan penyerahan buku nikah.
“Mengenai dokumen yang dibuat RT-RW-kelurahan, pengaturan lebih lanjut dengan kementerian dalam negeri akan dilakukan,” jelas Machasin. (mkd/mkd)