Iklan
Home » , » 132 Peserta asal Kab. Pangandaran Ikuti Seleksi Rekruitmen Penyuluh Agama Islan Non PNS

132 Peserta asal Kab. Pangandaran Ikuti Seleksi Rekruitmen Penyuluh Agama Islan Non PNS

132 Peserta asal Kab. Pangandaran Ikuti Seleksi Rekruitmen Penyuluh Agama Islan Non PNS

Sebelah Kiri Kepala Seksi Bimas Islam H. Nana Supriatna, S.Ag, MA. Tengah Kasubag TU Drs. H. Dadang Solihin dan sebelah kanan Kepala Kemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I
Pangandaran. Sebanyak 132 orang yang telah lulus dalam Seleksi Administrasi dari 137 orang yang mendaftar, berhak mengikuti Tes Tertulis Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran di Gedung Islamic Center Kec Cijulang, hal ini disampaikan Kakankemenag Kab. Pangandaran pada Acara Pembukaan Rekrutmen Penyuluh Non PNS di di Gedung Islamic Center, Minggu (20/11).
Kegiatan Rekrutmen Penyuluh Non PNS, dihadiri Kakankemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I., Kasubbag TU Muhammad Drs. H. Dadang Solihin, Kepala Seksi  Bimas Islam i, H. Nana Supriatna, S.Ag. MA., Panitia Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran., dan Panitia Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS serta Pengawas dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat
Peserta tes Rekrutmen Penyuluh Non PNS Kemenag Kab. Pangandaran sebanyak 132 orang, tampak yang hadir dalam tes tertulis sebanyak 131 orang. Kegiatan Rekrutmen Penyuluh Non PNS dibuka secara langsung oleh Kepala Kemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I
Dalam sambutannya H Eep menyampaikan, Agar peserta dapat mengerjakan soal dengan tenang dan tidak terburu-buru karena tes ini menentukan keberhasilan peserta sebagai calon PAI Non PNS, tes Rekrutmen Penyuluh Non PNS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Jelas Eep.
Sementara Kakanwil, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran, H. Eep Nuhyana menyampaikan bahwa PAl Non PNS untuk Tahun Anggaran 2017 sangat berbeda, baik dalam regulasi, mekanisme, kebijakan maupun pelaksanaannya. Semua hal tersebut karena memang negara kita negara hukum yang ada aturan birokrasi dan tertib administrasinya dituntut untuk jelas, transparan dan adil.
Kakanwil berharap mudah-mudahan pelaksanaan rekruitmen ini bisa menghasilkan Penyuluh Agama Islam yang berkualitas, berkompeten, bertanggungjawab dan amanah pada tugasnya. Dengan demikian Penyuluti Agama Islam sebagai Garda terdepan Kementerian Agamaa bisa terwujud serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada masyarakat bisa dioptimalkan.
Penetapan kuota Penyuluh Agama Islam Non PNS secara nasional didasarkan pada basis keberadaan KUA sebagai representasi layanan terhadap ummat Islam dengan masing-masing Kecamatan/KUA kuotanya ditetapkan sebanyak 8 (delapan) orang.
Disamping melaksanakan tugas dan fungsi utamanya sebagai pembimbing ibadah dan pelaku dakwah di masyarakat, juga mengemban tugas dan fungsi Kebimas-Islaman dengan spesialisasi masing-masing yang berkompeten mengurus dan melaksanakan tugas di bidang pengentasan buta huruf alquran, zakat, wakaf, kerukunan ummat, keluarga sakinah/perkawinan, radikalisme dan aliran sempalan, Narkoba dan HIV serta produk Halal.
Kontributor: Andri Nazarudin Editor : Andri Nazarudin

Related Posts