Iklan

Kasi Bimas Kab. Pangandaran : Akhlak dan Sipat Nabi Harus Dijadikan Landasan dan Pondasi

Foto : (Sebelah Kiri)  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran  (Kanan) Moderator
Inmas Pangandaran (Andri) : Pada kegiatan diklat subtantip Penyuluh Agama Islam Non Pns, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran  H. Nana Supriatana, S.Ag, MA memberikan pemaparan materinya kepada 30 Peserta diklat subtantif Penyuluh Agama Islam Non PNS angkatan XVII di ingkungan Kemenag  Kab Pangandaran (16/7/2017).

Kegiatan ini diselenggrakan oeleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Bandung yang dilaksanakan selama 6 hari, mulai  14 s.d 19 Juli 2017 di Aula Sekertariat MUI Kab. Pangandaran.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh Kepala Seksi Bimas Islam, menurutnya kegiatan diklat seperti ini supaya sinergi dengan kebijakan yang sudah diprogramkan. Penguatan kompetensi Penyuluh Agama Non PNS harus terus ditingkatkan, diprogramkan secara berkesinambungan karena penambahan materi guidence dan konseling sangat perlu.

Dalam pemaparannya, Penyuluh Agama Islam Non PNS mempunyai peranan memberikan pencerahan keagamaan pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan ruang. Prinsip dasar penyuluh agama sebagai salah satu bentuk pendidikan adalah upaya alih pengetahuan, alih metode dan alih nilai dengan sasaran yang sangat luas.

“Tugas Penyuluh agama bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat semata, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan. Saat ini Penyuluhan agama dihadapkan kepada berbagai tantangan. Tantangan tersebut semakin kompleks dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit, namun tantangan tersebut tidak mungkin dihindari. Ungkap Nana

Untuk menjawab tantangan itu, lanjut H. Nana maka diperlukan norma yang harus menjadi pegangan para PAI Non PNS adalah mengikuti akhlak dan sipat Nabi Muhammad SAW akhlak dan sipat nabi harus dijadikan landasan dan pondasi.

Mengakhiri paparannya Nana mengingatkan Penyuluh Agama harus memiliki sipat amanah Hal Ini menjadi penting agar umat menimbulkan kepercayaan karena kepercayaan merupakan public  good.  untuk merealisasikan misi dan pesan tertentu yang dilakukan dengan metode atau pendekatan tertentu.

Kontributor : Andri (Bimas)
Editor : Andri (Bimas)
Foto Grafer : Arip (Bimas)


Kankemenag Pangandaran: Tantangan Profesi Penyuluh Agama Semakin Kompleks

Foto : (Sebelah Kiri) Ketua Forum Kerja Penyuluh (Tengah) Kepala Kemenag Kab. Pangandaran (Kanan) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran 

Cijulang INMAS Kemenag (Andri)  - Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran menggelar bimbingan teknis orientasi kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh)  bagi Penyuluh Agama Isam Fungsional dan Non PNS Tahun 2017, Kamis (27/7) di Islamic Center Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya sekaligus sebagai narasumber, Kankemenag menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara kegiatan itu, selain itu Kankemenag menegaskan kepada para Penyuluh untuk meningkatkan kinerjanya sebagai tugas bimbingan kepada umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Terimakasih kepada panitia peyelenggara mudah-mudahan kegiatan ini sebagai wujud untuk meningkatkan kualitias Penyuluhan dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama Agama Islam.”

Dihadapan para Penyuluh Agama Kankemenag meyampaikan bahwa tugas Penyuluh bukan tugas yang ringan apalagi di era sekarang ini tantangan profesi Penyuluh Agama Islam semakin kompleks.

“Menjadi penyuluh bukan tugas yang ringan, karena penyuluh terus berhadapan dengan masyarakat dengan berbagai persoalan dan tantangan, tantangan profesi penyuluh agama pada era modern sekarang ini semakin kompleks. tantangan berat yang dihadapi oleh penyuluh agama saat ini yaitu, perubahan perilaku masyarakat akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkembangnya wacana islam yang fundamentalis dan radikal di satu sisi serta Islam liberal di sisi yang lain, dan tantangan dalam mengatasi problem moralitas dan karakter bangsa Indonesia. Ungkap Kankemenag

“Selain itu, penyuluh agama juga dihadapkan pada tantangan yang berkaitan dengan pembenahan moralitas bangsa Indonesia: HIV/AIDS, perusakan lingkungan dan perilaku seks bebas di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki para Penyuluh Agama Islam Kankemenag berharap adanya revitalisasi bagi  Penyuluh Agama Islam.

“Kegiatan seperti ini sangat diperlukan seperti pelatihan secara berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk penguatan kompetensi dan keterampilan yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pada era modern sekarang ini. Para penyuluh agama tidak hanya mampu menguasai ilmu-ilmu agama saja, melainkan perlu mengetahui ilmu-ilmu lain yang dapat membantu para penyuluh agama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat.

“Penyuluh agama harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang Islam baik yang menyangkut akidah, syari’ah maupun muamalah yang dikemas dalam bahasa yang mudah dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. “

Kankemenag menambahkan, Maka Penyuluh harus punya kompetensi metodologis dan kompetensi Sosial agar Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan kepada umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Tutur Kankemenag.

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 32 orang 17 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan PNS dan 13 penyuluh Non PNS dan dan 2 orang staf Bimas Islam.

Kontributor : Andri (Bimas)
Editor : Titim (Bimas)
Foto Grafer : Abil 

Sebanyak 28 Catin di Kec. Pangandaran Pilih Menikah Pada Malam Lebaran

INMAS Kemenag Pangandaran (Andri): Hari baik memang selalu menjadi pertimbangan banyak kalangan masyarakat untuk menjalankan sebuah rencana, apalagi jika rencana tersebut berupa pernikahan. Salah satu hari baik tersebut diantaranya adalah Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 25 Juni, dimana bagi sebagian orang ada yang mengkhususkan hari lebaran atau malam lebaran dijadikan sebagai rencana pernikahan.

Tercatat ada 28 pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar pernikahan pada hari besar umat Islam itu. Mereka sudah mengajukan persyaratan lengkap agar bisa dinikahkan oleh penghulu pada hari tersebut. Tanggal pernikahan pada malam Ramadan dan lebaran banyak dipilih oleh masyarakat karena dinilai memiliki banyak keistimewaan dibandingkan dengan bulan yang lain atau kerap disebut sebagai malam sanga atau sembilan.

Menurut Kepala KUA Kecamatan Pangandaran, Drs. Wawan, MM menikah di malam lebaran atau saat Idul Fitri memang banyak dipilih oleh masyarakat karena dinilai banyak memiliki keistimewaan dan kelebihan dibandingkan bulan lain.

“Malam takbiran dan hari raya Idul Fitri merupakan hari yang baik karena dilangsungkan sehari menjelang Idul Fitri. Selain itu, banyak sanak saudara yang berkumpul di rumah karena libur kerja, cuti, dan lainnya sehingga memungkinkan pengantin didatangi tamu dan keluarganya. Hal ini pun sudah menjadi adat istiadat yang terbiasa ”

“Jumlah pasangan calon pengantin yang telah terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangandaran yang akan melaksanakan pernikahan di hari lebaran sebanyak 28 calon pengantin. 17 calon pengantin pada malam takbir dan 11 calon pengantin sisanya pada hari lebaran setelah shalat Idul Fitri” Ungkap Wawan selaku Kordinator Kepala KUA Kab. Pangandaran ini ketika di komfirmasi lewat Whatsapp Kamis (22/6/2017).

 “Ini tugas kami sebagai penghulu kami harus melayani masyarakat secara prima dan memberikan pelayanan Nikah yang disenangi dan berintegritas namun konsekuensinya, para calon pengantin ini dikenai biaya nikah Rp 600 ribu . Berbeda jika calon pengantin melangsungkan pernikahan di kantor KUA, yang tak dipungut biaya dasarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Jasa Profesi Penghulu.” Ujar Wawan.

Kontributor : Andri (Bimas)
Editor : Andri (Bimas)

Kasi Bimas : Penyuluh Agama Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesadaran Umat Untuk Berzakat

Foto : (Sebelah Kiri) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran sebagai narasumber ke II (sebelah Kanan) Moderator Kusdinar, S.Ag Penyuluh pada Kec Cimerak
(Inmas Kemenag; Andri) Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Forum Penyuluh Agama Kab. Pangandaran dan Forum Pokja Penyuluh menggelar sarasehan zakat, Rabu (15/06/2016). Saresahan  bertajuk “membangun kesamaan paradigma materi dan Metode Dakwah Zakat”  kegiatan ini diselenggarakan di Islamic Center Cijulang Pangandaran Jawa Barat.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pdi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Pangandaran dan H. Nana Supriatna, S.Ag, MA dan  tim Pokjaluh. Kegiatan yang bertujuannya untuk membangun kesamaan Paradigma materi dan metode Penyuluhan dakwah zakat ini diharapkan peran aktif bagi para Penyuluh Agama Islam untuk penyuluhan zakat diharapakan setelah kegiatan ini kedepannya mampu meningkatkan kesadaran zakat bagi umat muslim baik individu maupun kelompok Kegiatan itu juga dikemas dengan diskusi panel dan focus group discussion (FGD).

Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Pangandaran H. Nana Supriatna, S.Ag, MA, tugas dan fungsi utama insan Bimas Islam adalah memberikan bimbingan agar umat taat beragama salah satunya pelaksanaan zakat.

“Kegiatan Sarasehan Zakat seperti ini perlu diaadakan secara rutin untuk mampu meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, maka dengn itu Penyuluh Agama Islam mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat mealui dakwah zakat dan juga sebagi insan Bimas Islam Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS mempunyai tugas dan fungsi untuk meningkatkan, mengoptimalkan serta mengefektifkan penyuluhan kesadaran umat berzakat, infak dan sedekah. Ungkap Kasi Bimas

Menurut H. Nana karena mempuyai tugas bimbingan, para Penyuluh Agama Islam diharapkan mampu mendorong umat untuk sadar zakat agar potensi zakat di Kab. Pangandaran besar agar bisa menghapuskan status kesenjangan di masyarakat.

“Penyuluh mempuyai tugas bimbingan zakat kepada umat karena kata kunci penyuluh adalah bimbingan. Bimbingan merupakan suatu  proses dimana setiap fenomena yang menunjukan kontinuitas perubahan dan suatu usaha bantuan untuk menambah, mendorong, merangsang, mendukung, menyentuh, menjelaskan agar individu tumbuh dari kekuatan sendiri serta individu yang normal yang membutuhkan bantuan dalam proses perkembangannya.

Maka dengan itu tujuan bimbingan dapat dirumuskan sebagai proses penemuan diri dan dunianya, sehingga individu dapat memilih, merencanakan, memutuskan, memecahkan masalah, meyesuaikan secara bijaksana dan berkembang sepenuh kemampuan dan kesanggupannya serta dapat memimpin diri sendiri sehingga individu dapat menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya dan produktif bagi lingkungannya.

Untuk menjalankan hal itu menurut kasi bimas semuanya harus bekerjasama, bermitra dengan lembaga ataupun Ormas Islam dalam melaksanakan fungsi bimbingan

“Kreasi akan muncul dari kerjasama pemikiran melalui Focus Discussion Group (FDG) Kreasi juga akan muncul dari kasus-kasus yang muncul di lapangan (obyek penyuluhan/ dakwah) akhirnya akan muncul identifikasi bidang-bidang yang akan dijadikan bahan garapan kepenyuluhan zakat kedepan.

Maka dengan itu menurut Kasi Bimas asal Baregbeg Kab. Ciamis kita semua diamanahi untuk membimbing umat Islam, bagaimana Umat Islam yang ada sekarang ini menjadi lebih baik dalam berbagai aspek.

“Posisi kita saat ini adalah tanggung  jawab dunia akhirat sebagai pejuang/ mujahid untuk membimbing Umat Islam Indonesia itu harus memikirkan bersama, kendala kendala apa saja yang harus diselesaikan bersama.

Maka dengan itu buatlah dan jadikanlah umat Islam se taqwa-taqwanya agar mendapatklan kesejahteran dunia dan akhirat dan kita harus membangun militansi penyuluh dalam memberikan bimbingan dan pembinaan pada Umat Islam selain itu kita harus mengantisipasi dan melawan virus-virus yang mengganggu bimbingan terhadap Umat Islam. Ungkap Nana.

Kontributor ; Andri
Editor: Andri
Poto Graper : Abil

Dihadapan Ratusan Penyuluh Agama Kankemenag Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final


Pangandaran Inmas Kemenag  (Andri) : Kepala Kementerian Agama Kab. Pangandaran Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pdi menegaskan bahwa Negara Pancasila adalah harga mati dan sudah final saat menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materinya pada acara sarasehan zakat yang dilaksanakan oeh Kemenag Kab. Pangandaran, Forum FKPAI Kab. Pangfandaran, Forum Pokja Penyuluh Kab. Pangandaran Rabu (14/06/2017) di Islamic Center Kecamatan Cijulang.

Dalam sambutan dan materinya Kankemenag mengingatkan dan meyakinkan kepada ASN Kementerian Agama Kab Pangandaran agar perlunya menanamkan kembali nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa yang sudah tidak bisa dikompromikan lagi, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara.

"Negara Pancasila sudah final. Kalau Negara Pancasila itu diubah, diganti, negara ini akan pecah, Kankemenag menilai para pendahulu bangsa ini, memahami konsep kebhinekaan dan perbedaan dapat menjadi faktor pemecah jika tidak diikat dalam satu kesatuan Bangsa Indonesia." ujarnya

Kankemenag menambahkan “Jika Indonesia tidak menjadi Negara Pancasila, menurut Kanemenag, problem masalah terbesar adalah perpecahan akan terjadi, misalnya Indonesia menjadi negara agama, Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Indonesia”

“Saya berharap kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Pns dan Non Pns yang saat ini PAI Non Pns yang statusnya sama sebagai Aparatur Sipil Negara dalam Undang-undang, Sehingga upaya peneguhan pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang harus terus menerus dilakukan oleh penyelenggara Negara dan meyakinkan kembai kepada masyarakat"

Menurut Kankemenag, pada saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada peroblem soal komitmen akan persatuan dan kebinekaan. Ia mengatakan Pancasila sebagai pedoman untuk tetap mempertahankan keberagaman di Indonesia.

"Saat ini menghadapi tantangan yang luar biasa, banyak pikiran atau nilai-nilai dari luar yang berterbangan atau tidak sejalan apa yang selama ini radikalisme dan ormas-ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila masih exsis.

Kontributor : Andri Bimas
Editor : Andri Bimas
Ppto Graper : Abil